SELAMAT!! UMKM Ini Akan Dapat Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu Setelah Lebaran, Begini Cara Daftarnya, Tanpa BPUM

- 8 April 2024, 13:00 WIB
UMKM Ini Akan Dapat Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu Setelah Lebaran, Begini Cara Daftarnya, Tanpa BPUM
UMKM Ini Akan Dapat Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu Setelah Lebaran, Begini Cara Daftarnya, Tanpa BPUM /

TrenggalekPedia - Selamat bagi Anda pemiliki UMKM ini akan mendapatkan saldo DANA gratis setelah lebaran tahun 2024. UMKM ini akan mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp700 ribu, begini cara daftarnya.

Perlu diketahui saldo DANA gratis Rp700 ribu ini berbeda dengan BPUM BRI, jadi UMKM berikut ini akan mendapatkan saldo DANA gratis Rp700 ribu tanpa BPUM BRI. Penasaran dengan bagaimana cara daftarnya?

Untuk menemukan cara daftarnya simak artikel berikut ini sampai selesai dan siapkan seluruh persyaratan dengan baik. Diperkiran selama bulan April, termasuk setelah hari raya lebaran 2024 pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial.

Salah satunya adalah bantuan sebesar Rp700 ribu dari pemerintah ini yang bisa dicairkan melalui BNI, BCA, OVO, DANA, GoPay, atau LinkAja.

Baca Juga: LANGSUNG Cair!! Pinjam Uang Rp1 Juta Pakai Aplikasi DANA Lebih Mudah dan Anti Ribet, Ini Caranya

Bantuan uang Rp700 ribu yang bisa dicairkan menggunakan e-wallet DANA ini sering disebut sebagai saldo DANA gratis dari pemerintah yang ternyata juga bisa didapatkan oleh pelaku UMKM, tanpa BPUM BRI.

Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi pelaku UMKM yang sudah lama tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, setelah BPUM BRI sudah berakhir pada tahun 2022 yang lalu.

Saat ini pelaku UMKM yang memenuhi kriteria ini mempunyai kesempatan untuk mendapatkan saldo DANA gratis Rp700 ribu. Kabarnya saldo DANA gratis Rp700 ribu akan segera cair setelah hari raya lebaran 2024.

Kriteria bagi pelaku UMKM yang berhak untuk mendapatkan saldo DANA gratis tersebut adalah WNI, berusia antara 18-64 tahun, pelaku tidak sedang menempuh pendidikan formal, belum pernah menerima bantuan ini sebelumnya.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x