Cuti Bersama Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021 Hanya Pada 12 Mei 2021

- 3 Mei 2021, 16:54 WIB
Ilustrasi Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran Mei 2021.
Ilustrasi Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran Mei 2021. /Pixabay.com/tigerlily713

TRENGGALEKEPEDIA.COM—Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) menetapkan libur lebaran 2021 dan cuti Bersama.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Meteri Pendayagunaan Aparatur Negera memutuskan bahwa Cuti bersama 2021 hanya pada tanggal 12 Mei 2021.

Perubahan cuti bersama tertulis dalam SKB Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Baca Juga: Sinopsis Episode 7 Drama Korea Sell Your Haunted House: Jang Nara Tak Gentar Berhadapan dengan Gangster

Dalam SKB tersebut, ketiga menteri itu sepakat menghapus cuti bersama Hari Isra’ Mikraj Nabi Muhammad SAW tanggal 12 Maret 2021.

Lalu juga menghapus Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri pada tanggal 17, 18, dan 19 Mei 2021 dan cuti bersama Hari Raya Natal pada 27 Desember 2021.

Sementara di Bulam Mei ada 3 hari libur nasional yaitu saat Kenaikan Isa Al Masih pada 13 Mei, Hari Raya Idul Fitri 13 sampai 14 Mei dan Hari Raya Waisak 2565 pada 26 Mei. 

Baca Juga: Park Hae Jin Dikonfirmasi Bintangi Drama Korea Berjudul From Now On, Showtime!

Sedangkan untuk cuti bersama hanya 2 hari yakni, 12 Mei pada perhelatan Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal pada 24 Desember.

Halaman:

Editor: Samsul Abidin

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah