Sebagai informasi, PT. IP Cabang Kediri adalah selaku distributor pengadaan buku perpustakaan SD Negeri di kota Kediri Tahun Anggaran (TA) 2018.
Namun, faktanya pemenang lelang dan yang menandatangani kontrak adalah CV. SE.
Perlu diketahui, kasus tersebut terkait Pengadaan Buku Perpustakaan SDN pada Dinas Pendidikan Kota Kediri TA 2018 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor : Print-11/M.5.13/Fd.1/02/2020 tanggal 8 Februari 2021.
Dalam lelang pengadaan buku tersebut dimenangkan oleh CV. SE dengan nilai kontrak sebesar Rp906.632.500.
Hasil penyelidikan, pada 7 Juni 2018 telah dilaksanakan serah terima pekerjaan pengadaan koleksi buku perpustakaan SD Negeri dengan jumlah buku total 49.856 buah.
Baca Juga: Mengenang Bonek, Suporter Persebaya Berjuang agar Timnya Tetap di Divisi 1 Liga Indonesia
Dalam pengadaan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Kediri telah melakukan pembayaran buku kepada CV SE sejumlah Rp906.632.500.
Setelah Tim Penyidik mengumpulkan maupun mendapatkan bukti dan dokumen, setidaknya ada 19 Kepala SD Negeri se Kota Kediri yang dimintai keterangan.
Tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup adanya indikasi penyimpangan yakni adanya proses pengadaan yang melanggar prosedur.
Setelah dilakukan pengecekan dan penghitungan terdapat kekurangan buku sejumlah 1.436 eksemplar serta terjadi kemahalan harga.