"CV. SE hanya dipinjam bendera saja dan tidak melaksanakan sesuai dalam perjanjian kontrak, dan penyimpangan dalam pengadaan buku tersebut mengakibatkan kerugian negara ditaksir Rp350.000.000," pungkasnya. ***
"CV. SE hanya dipinjam bendera saja dan tidak melaksanakan sesuai dalam perjanjian kontrak, dan penyimpangan dalam pengadaan buku tersebut mengakibatkan kerugian negara ditaksir Rp350.000.000," pungkasnya. ***
Editor: Okpriabdhu Mahtinu