TRENGGALEKPEDIA.COM - Upaya penanganan Covid-19 di Kota Kediri, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menyasar 11 bidang pekerjaan atau profesi pada vaksinasi tahap dua.
Sebelas bidang pekerjaan dan profesi ini meliputi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, TNI dan Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Non ASN di lingkungan Pemkot Kediri, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Selain itu, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), guru dan dosen, tokoh agama, pelaku pariwisata, pedagang pasar, Organisasi Angkutan Darat (Organda), pengemudi ojek atau taksi online, dan terakhir wartawan.
Baca Juga: Persiapkan Progam Kerja, Hanindhito Himawan Pramana Perhatikan Kondisi Jalan di Kabupaten Kediri
View this post on Instagram
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri, dr. Fazan Adima menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan di 9 Puskesmas dan 6 Rumah Sakit (RS).
Enam rumah sakit yakni RSUD Gambiran, RS Bhayangkara, RS Baptis, RS Muhammadiyah, RS Lirboyo, dan RS DKT Kota Kediri.
"Saat ini masih dalam tahap pendataan, untuk jumlahnya masih dalam tahap rekap," jelas dr. Fauzan, Kamis 18 Februari 2021.
Baca Juga: Guru SD Diringkus Polisi Gara-gara Cabuli Murid Bertahun-tahun Sejak Kelas 4 SD