TRENGGALEKPEDIA.COM - Personel Satresnarkoba Polres Kediri Kota menangkap warga Desa Ngablak Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, Sabtu 20 Februari 2021.
Pasalnya, SW alias Ketel (48) terbukti menyimpan puluhan ribu obat keras jenis pil dobel L.
"Anggota Satresnarkoba, saat penggerebekan menemukan barang bukti 52 plastik berisi pil dobel L," ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri, Kompol Kamsudi.
Baca Juga: Daftar Lowongan CPNS 2021, Cek Dulu Besaran Gaji PNS di Sini, Lengkap Golongan I hingga Golongan IV
Tiap plastik, lanjutnya, berisi 1.000 butir pil dobel L sehingga total ada 52.000 butir.
Menurut Kompol Kamsudi, penangkapan Ketel terjadi pada Sabtu 20 Februari 2021 sekitar pukul 01.30 WIB.
Selain pil dobel L, kata Kompol Kamsudi, persone Satresnarkoba Polres Kediri Kota juga menyita satu unit HP milik Ketel.
Sebelumnya, kata Kompol Kamsudi, personel Satresnarkoba terlebih dahulu menangkap Mochamad Jafar (35), warga Desa Ngablak.