Tunggu Pelanggan di Pinggir Jalan, Pengedar Okerbaya Ditangkap

- 23 Februari 2021, 07:49 WIB
Pengedar pil dobel L yang ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota.
Pengedar pil dobel L yang ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Polres Kediri Kota.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 Februari 2021: Papa Surya Meminta Nino Membebaskan Elsa

Karena personel menduga bahwa Ahmad masih menyimpan obat keras tersebut, penggeledahan pun dilakukan di rumahnya.

Ternyata, Ahmad masih mempunyai 1.000 butir pil dobel L yang disimpan di atas lemari.

Baca Juga: Tips Mobile Legends buat Pemula agar Cepat Sampai Mythic

Selain ribuan butir pil dobel L, personel juga menyita barang bukti lainnya yakni satu unit HP, satu buah tas, dan satu bendel klip plastik bening.

Akibat perbuatannya tersebut, Ahmad dijerat dengan Pasal 196 yo Pasal 98 ayat (2) UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan atau Pasal 3 ayat (1) yo Pasal 12 Stbl. Nomor 419 tahun 1949 tentang obat keras.***

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x