TRENGGALEKPEDIA.COM - Gubernur Jawa Timur dipastikan melantik Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, pada Jumat 26 Februari 2021.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jempin Marbun.
Nantinya, pelantikan dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya dan akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Menukil dari laman resmi Kominfo Jatim, menurut Jempin, kepastian ini setelah hasil rapat koordinasi (rakor) secara virtual dengan Dirjen Otonomi Daerah.
Selain itu, dalam rakor tersebut juga menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) dari semua daerah atau provinsi yang melakukan pilkada teknis pelaksanaan pelantikan dilakukan secara hybrid.
Meskipun demikian, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilantik, kata Jempin, dari Kemendagri memberikan toleransi untuk dilantik di Ibukota Provinsi. Dalam hal ini di Jatim dilaksanakan di Gedung Grahadi.
Baca Juga: Daftar di www.depkop.go.id, BLT UMKM Online akan Dilanjutkan 2021
Untuk yang datang di Grahadi, lanjutnya, nanti hanya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dilantik beserta istri.