Simpan Paket Sabu dan Ganja Linting, Laki-Laki di Kediri Dibui

- 25 Februari 2021, 08:39 WIB
Pelaku beserta barang bukti yang disita Polres Kediri Kota.
Pelaku beserta barang bukti yang disita Polres Kediri Kota. /TRENGALEKPEDIA.COM/Polres Kediri Kota.

"Anggota yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan menemukan beberapa barang bukti," ucapnya.

Baca Juga: Ekskavasi Situs Kumitir Kembali Dilanjutkan, Upaya Penelusuran Letak Keraton dan Ibu Kota Majapahit

Barang bukti yang ditemukan yakni dua klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan masing-masing klip seberat 0,72 gram.

Personel kembali menemukan dua linting ganja dengan berat 0,78 gram dan 1,25 gram.

Baca Juga: Siap-siap, Besok Gubernur Jatim Resmi Lantik Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih pada Pilkada 2020

Selain itu, personel menyita satu buah tas selempang warna hitam dan satu unit handphone (HP) merk Realme warna hijau, serta satu unit timbangan digital warna putih.

Akibat perbuatannya ini, Dicki dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x