Ekskavasi Situs Kumitir Kembali Dilanjutkan, Upaya Penelusuran Letak Keraton dan Ibu Kota Majapahit

- 25 Februari 2021, 06:39 WIB
Ekskavasi Situs Kumitir di Mojokerto.
Ekskavasi Situs Kumitir di Mojokerto. /Kemdikbud

TRENGGALEKPEDIA.COM - Tak ada yang menyangka, laporan temuan struktur bata di Desa Kumitir Kecamatan Jatirejo, Kabuapten Mojokerto oleh dua orang pengrajin bata merah kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur pada tahun 2019 lalu, merupakan temuan yang menakjubkan.

Sebuah dinding talud berbentuk persegi panjang, dengan panjang sisi utara dan selatan 316 meter, dan sisi timur dan barat 216 meter serta struktur sisa runtuhan bangunan di sisi tengah situs berhasil ditemukan pada ekskvasi tahap dua tahun 2020.

Dikutip dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menurut Andi Muhammad Said, Arkeolog BPCB Jawa Timur menyimpulkan, Situs Kumitir merupakan peninggalan kerajaan Majapahit.

Baca Juga: Siap-siap, Besok Gubernur Jatim Resmi Lantik Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih pada Pilkada 2020

Hal itu didasarkan pada temuan talud kuno yang terbuat dari bata merah yang sama dengan yang digunakan di situs-situs Trowulan. Berbeda dengan masa kerajaan sebelumnya yang menggunakan batu andesit.

Dengan luasan mencapai 6 hektare, menurut Wicaksono Adi Nugroho, Ketua Tim Ekskavasi 2020, Situs Kumitir bisa menjadi petunjuk baru dalam upaya penelusuran letak keraton dan Ibu Kota Majapahit.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 25 Februari 2021: Rencana Jahat Elsa Berhasil, Ini yang Dilakukan Mama Sarah

Seperti yang dijelaskan Abi Kusno dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemdikbud, ekskavasi Situs Kumitir tahap tiga dilaksanakan pada tahun 2021. Tahun ini ekskavasi kembali dilakukan tapi ada hal yang berbeda pada eskavasi kali ini.

Dikutip dari kanal YouTube Arkeovlog pada 23 Februari 2021, Wicaksono Adi Nugroho yang juga Arkeolog BPCB Jawa Timur menjelaskan, pada ekskavasi kali ini akan targetnya adalah menampakkan struktur yang ada di sektor A, B, dan C.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: YouTube Sobat Dosen Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x