Sedangkan dua sepeda motor lainnya, kata Ipda Aris, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban meninggal adalah pengendara sepeda motor dengan nopol AG 5977 EAJ yang dikendarai Mochamad Ridwan (63) warga Kecamatan Pare.
Baca Juga: Ramalan Primbon Jawa, Arti Sifat Berdasarkan Weton Lahir
Sedangkan korban lainnya yakni pengendara sepeda motor dengan nopol AG-6367-EQ, Judith Aditya (23) warga Kecamatan Pare.
Menurut Ipda Aris, sebelum terjadi laka lantas, mobil KT 8570 LE berjalan dari arah timur ke barat.
Baca Juga: Vaksin Lansia, Menkes: Target Tuntas pada Juni 2021
Sesampainya di TKP jalan umum Dusun Ngrancangan, mobil yang dikemudikan Agga melaju terlalu ke kanan.
Akibatnya, mobil bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai Muqoddas.
Tak hanya menabrak Muqoddas, mobil tersebut juga menabrak dua pengendara lainnya yang berada di belakang Muqoddas.***