Komplotan Pengedar Okerbaya Ditangkap, Polisi Sita Ribuan Pil Dobel L

- 19 April 2021, 07:35 WIB
Komplotan pengedar pil dobel L setelah ditangkap personel Satresnarkoba Polres Kediri Kota.
Komplotan pengedar pil dobel L setelah ditangkap personel Satresnarkoba Polres Kediri Kota. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Humas Polres Kediri Kota.

Personel Satresnarkoba Polres Kediri akhirnya menangkap Ahmad saat berada di tempat kosnya.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta, Senin 19 April 2021, Angga Membuat Aldebaran Yakin untuk Jujur kepada Andin soal Reyna

Kos yang menjadi tempat tinggal Ahmad berada di Gang Bismo Kelurahan Semampir Kecamatan/Kota Kediri.

Selanjutnya, kata AKP Ni Ketut, personel membawa kedua tersangka dan barang buktinya ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, kata AKP Ni Ketut, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri Kota.

Ketiga pelaku tersebut, dijerat dengan pasal 196 Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku terancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 10 tahun.***

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x