TRENGGALEKPEDIA.COM – Ini informasi tentang Gaji ke 13 akan segera cari di Lumajang dengan rincian yang berbeda-beda.
Gaji ke 13 dan THR ini biasanya diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lumajang akan cair H-10 Hari Raya Idul Fitri.
Besaran Gaji ke 13 dan THR untuk ASN dan PNS di Lumajang sendiri belum diketahui secara pasti nominalnya.
Baca Juga: Pati Panen Cuan! Ini 15 Rekomendasi Peluang Usaha Puasa Ramadhan di Pati 2023, Siap Banjir Cuan
Meski begitu, alokasi Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN dipastikan akan didistribusikan oleh Rofyanto Kurniawan selaku Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di bawah ini adalah rincian Gaji ke 13 dan THR untuk PNS di beberapa eselon dalam instansi pemerintahan di Lumajang:
Eselon Tingkat 1 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 19.939.000,
Eselon Tingkat 2 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 14.702.000,
Eselon Tingkat 3 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 8.987.000,
Eselon Tingkat 4 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 7.517.000.
Sementara bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lumajang yang mendapat tugas pada instansi pemerintah sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan ialah sebagai berikut:
Jenjang pendidikan SD sampai SMP sederajat di Lumajang:
Masa kerja 10 tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.219.000,
Masa kerja 10 sampai 20 tahun tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.613.000,
Masa kerja 20 tahun ke atas mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.079.000.
Jenjang SMA sampai Diploma sederajat di Lumajang:
Masa kerja 10 tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.842.000,
Masa kerja 10 sampai 20 tahun tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.329.000,
Masa kerja 20 tahun ke atas mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.984.000.
Baca Juga: Kudus Panen Cuan! Ini 15 Rekomendasi Peluang Usaha Puasa Ramadhan di Kudus 2023, Siap Banjir Cuan
Jenjang Diploma II atau Diploma tidak sederajat di Lumajang:
Masa kerja 10 tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.138.000,
Masa kerja 10 sampai 20 tahun tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.657.000,
Masa kerja 20 tahun ke atas mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.397.000.
Jenjang Strata I atau Diploma IV sederajat di Lumajang:
Baca Juga: Kendal Panen Cuan! Ini 15 Rekomendasi Peluang Usaha Puasa Ramadhan di Kendal 2023, Siap Banjir Cuan
Masa kerja 10 tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.375.000,
Masa kerja 10 sampai 20 tahun tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.394.000,
Masa kerja 20 tahun ke atas mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 6.229.000.
Jenjang Strata 2 atau Strata 3 sederajat di Lumajang:
Masa kerja 10 tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.064.000,
Masa kerja 10 sampai 20 tahun tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.770.000,
Masa kerja 20 tahun ke atas mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 6.769.000.
Demikian informasi mengenai rincian Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN di Lumajang. Semoga bermanfaat.***