Pasalnya, seluruh umat muslim dianjurkan berpuasa sunah pada bulan-bulan yang dimuliakan Allah SWT, seperti bulan Rajab ini.
Dalam kitab Nihayatuz Zain dari Syekh Nawawi Banten, umat muslim niat pada malam hari saat hendak melaksanakan puasa Rajab.
Berikut niat pada saat malam:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu Shouma Ghadin 'An Adaai Sunnati Rajaba Lillaahita'aala"
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Rajab esok hari karena Allah Swt”
Apabila ingin berpuasa namun sudah di siang hari dan tidak sempat melafalkan niat saat malam harinya, boleh niat seketika itu juga.
Namun dengan catatan, sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.
Berikut ini lafal niat puasa sunah Rajab di siang hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى