"Nawaitu Shouma Haadzalyaumi 'An Adaai Sunnati Rajaba Lillaahita'aala"
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah SWT.”
Terkait waktunya, puasa Rajab dapat dilakukan beberapa hari, sedangkan harinya tidak ditentukan.
Meskipun demikian, umat muslim dapat berpuasa Rajab dengan memakai ketentuan hari-hari utama pada setiap bulan atau setiap pekan, seperti halnya puasa Senin-Kamis.
Hal ini berdasarkan hasil Bahtsul Masail oleh para ulama, pelafalan niat puasa sunnah cukup salah satu yang utama.
Misal akan menjalani puasa sunnah Rajab dan Kamis bersamaan, cukup lafalkan niat puasa Rajab saja.
4. Bersedekah
Dalam kitab al-Ghunyah dari Sulthanul Auliya’ Syaikh Abdul Qadir al-Jailani, diterangkan bahwa kata "Rajab" terdiri dari tiga huruf yakni Ra’, Jim, dan Ba’.
Masing-masing memiliki arti, yakni "Ra’" berarti Rahmatullah, "Jim" berarti Juudullah, dan "Ba’" yang berarti Birrullah.