TRENGGALEKPEDIA.COM – Para tenaga honorer di Sumatera Utara di 2 Pemda ini masih banyak yang mempertanyakan nasib mereka ketika akan diberlakukannya penghapusan tenaga honorer dalam waktu dekat.
Dalam pendaftaran Calon Aparat Sipil Negara (CASN) 2023, nasib tenaga honorer Sumatera Utara di 2 daerah ini memang akan sedih.
Pasalnya, akan ada 2 pemerintah daerah (Pemda) di Sumatera Utara yang tidak mengajukan kebutuhan ASN pada CASN 2023.
Ada 17 Pemda yang tidak mengajukan kebutuhan ASN dalam CASN 2023, dua di antaranya pemerintah Sumatera Utara.
Baca Juga: Tenaga Honorer Jatim Sedih! 2 Pemda Jawa Timur yang Tidak Usulkan Kebutuhan ASN pada CASN 2023
Data tentang adanya 17 pemerintah daerah yang tidak mengajukan ini terlihat dari laporan rakor yang dilakukan Kemenpan RB yang terbaru.
Sehingga, tenaga honorer di 17 Pemda tersebut harus berlapang data karena kesempatan untuk menjadi ASN sangat kecil.
Berikut ini 17 Pemda yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN pada CASN 2023:
Baca Juga: Ada Kado Spesial untuk Tenaga Honorer Menjelang Hari Kemerdekaan
1. Pemerintah Kab. Nias Barat/ Sumut
2. Pemerintah Kota Tanjung Balai/ Sumut
3. Pemerintah Kab. Bondowoso/ Jatim
4. Pemerintah Kab. Situbondo/ Jatima
5. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara/ Sulut
6. Pemerintah Kab. Takalar/ Sulsel
7. Pemerintah Kota Palopo/ Sulsel
8. Pemerintah Kab. Bengkulu Selatan/ Bengkulu
9. Pemerintah Kab. Tulang Bawang/ Lampung
10. Pemerintah Kab. Tulang Bawang Barat/ Lampung
11. Pemerintah Kab. Gianyar/ Bali
12. Pemerintah Kab. Puncak Jaya/ Papua
13. Pemerintah Kab. Sarmi/ Papua
14. Pemerintah Kab. Nduga/ Papua
15. Pemerintah Kab. Sambas/ Kalbar
16. Pemerintah Kab. Melawi/ Kalbar
17. Pemerintah Kab. Mamuju/ Sulbar
Itulah informasi mengenai 17 Pemda yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN pada CASN 2023 yang membuat tenaga honorer bersedih, 2 di Sumatera Utara.***