Sudah Sah Naik 8 Persen, Ini 5 Komponen THR dan Gaji ke 13 PNS 2024, Cair di Tanggal dan Bulan Ini 

20 Desember 2023, 16:27 WIB
Ilustrasi 5 komponen THR dan gaji ke 13 PNS yang cair 2024 /Antara/Makna Zaezar/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Selamat untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena Tunjangan Hari Raya (THR) mengalami kenaikan di tahun 2024.

Sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, THR yang akan diterima oleh PNS ini akan mengalami kenaikan 8 persen.

Naiknya THR PNS ini berkaitan dengan naiknya gaji pokok sebesar 8 persen. artinya, pemberian THR akan mengacu pada kenaikan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan Tahun 2024, Melonjak Naik 8 Persen hingga 12 Persen

Tak hanya THR yang naik 8 persen, PNS diwaktu yang bersamaan akan mendapatkan pencairan gaji ke 13.

Sehingga PNS dipastikan akan menerima THR dan gaji ke 13 dengan kenaikan sebesar 8 persen.

Lalu kapan pembayaran THR dan gaji ke 13 ini dilakukan di tahun 2024?

Baca Juga: Ingin Ajukan Pensiun PNS Dini? Ini Ketentuan, Syarat dan Dokumen Pengajuan Sebagaimana PP Nomor 11 Tahun 2017

Pemerintah sejauh ini belum mengumumkan aturan baru yang merubah PP Nomor 15 Tahun 2023 mengenai pemberian THR dan gaji ke 13 untuk PNS.

Namun tidak perlu khawatir, THR dan gaji ke 13 yang naik 8 persen sudah masuk dalam APBN 2024.

THR dan gaji ke 13 yang akan diterima oleh PNS ini nantinya terdiri dari 5 komponen, yaitu:

Baca Juga: Anggaran Rp52 Triliun Disiapkan Kemenkeu untuk Kenaikan Gaji PNS 8 Persen 2024, Ini Besaran Gaji Setelah Naik

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- Tunjangan kinerja 

Belum adanya perubahan atas PP Nomor 15 Tahun 2023, maka pencairan THR PNS ini bisa mengacu pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: PT Taspen Cairkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen Januari 2024, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Tahun sebelumnya, pemberian THR PNS dilakukan pada 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri

Jadwal ini berlaku untuk semua PNS yang terdiri dari beberapa golongan, bahkan PNS yang non-muslim juga akan mengikuti jadwal tersebut.

Sementara pencairan gaji 13 PNS diperkirakan pada bulan Juni atau paling lama pada bulan Juli 2024.

Itulah informasi mengenai 5 komponen THR dan gaji ke 13 yang akan diterima PNS tahun 2024. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler