Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan Tahun 2024, Melonjak Naik 8 Persen hingga 12 Persen

- 20 Desember 2023, 10:40 WIB
Ilustrasi jadwal pencairan THR dan gaji ke 13 untuk PNS dan pensiunan 2024
Ilustrasi jadwal pencairan THR dan gaji ke 13 untuk PNS dan pensiunan 2024 /YouTube/Cerita Muria/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 yang akan diterima PNS dan pensiunan PNS.

THR dan gaji ke 13 PNS ini, tahun 2024 dikabarkan akan melonjak naik 8 persen hingga 12 persen.

Kabar melonjakknya THR dan gaji ke 13 ini tentu menjadi kabar baik untuk PNS dan pensiunan PNS.

Baca Juga: Ingin Ajukan Pensiun PNS Dini? Ini Ketentuan, Syarat dan Dokumen Pengajuan Sebagaimana PP Nomor 11 Tahun 2017

Naiknya THR dan gaji ke 13 PNS dan pensiunan PNS ini sendiri karena gaji pokok yang juga mengalami kenaikan.

THR dan gaji ke 13 yang akan didapat ini tentunya nanti akan senilai dengan gaji pokok yang akan diterima oleh PNS dan pensiunan PNS.

Sehingga dengan adanya kenaikan gaji, maka THR dan gaji ke 13 dipastikan juga akan mengalami kenaikan.

Baca Juga: Anggaran Rp52 Triliun Disiapkan Kemenkeu untuk Kenaikan Gaji PNS 8 Persen 2024, Ini Besaran Gaji Setelah Naik

Sebagaimana diketahui, gaji PNS mengalami kenaikan 8 persen, sementara pensiunan PNS sebesar 12 persen.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x