TRENGGALEKPEDIA.COM – Saat ini pemerintah telah melakukan proses pemberian vaksin dosis ketiga atau lebih dikenal dengan booster sejak 12 Januari 2022.
Proses penyuntikan vaksin booster ini dilakukan untuk memperkuat antibodi dalam tubuh untuk melawan virus Covid-19 dan variannya.
Nah, untuk penerima vaksin booster sendiri ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti usia yang harus 18 tahun ke atas.
Mereka yang tinggal dikabupaten atau kota yang telah mencapai vaksin dosis kedua 60 persen dan sudah mendapatkan vaksin kedua setidaknya 6 bulan.
Semua syarat ini harus dipenuhi, barulah bisa mendapatkan dosis booster. Namun, ada hal lain yang harus menjadi perhatian.
Baca Juga: 5 Jus Untuk Menjaga Kesehatan, Jus yang Cocok Untuk Ibu Hamil
Seperti dilansir dari halaman Time of India dan PMJ News, setidaknya sebelum mendapatkan vaksin Boster, ada 5 langkah wajib yang harus dipersiapkan, di antaranya:
Jangan Minum Minuman Mengandung Alkohol
Minum minuman yang mengandung alkohol sebelum vaksin bisa mengurangi kemampuan kerja vaksin beberapa minggu pertama setelah disuntik.