Dalam kutipan disebutkan : "Tabarruj adalah ketika seorang wanita meletakkan khimar di kepalanya tetapi tidak mengikatnya dengan benar sehingga kalung, anting-anting, dan lehernya, serta semuanya itu bisa terlihat. Akibatnya, ini semua tersingkap darinya. Ini adalah Tabarruj". (Mukhtasar Tafsir Ibn katheer, volume 3, halaman 94).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dan seburuk-buruk wanitamu adalah yang melakukan Tabarruj, yang berjalan dengan sombong. Mereka itulah orang-orang munafik”. (HR al-Bayhaqi dalam Sunan-nya)
2. Gunakan wewangian secukupnya
Menggunakan wewangian seperti parfum ataupun pewangi yang direndam bersama pakaian ketika sedang dicuci boleh-boleh saja, asalkan tidak berlebihan. Berlebihan disini diartikan dengan cukup memakai wewangian yang ditujukan agar tidak tercium bau tidak enak saja, bukan untuk tercium wanginya hingga menyengat.
Apalagi untuk seorang perempuan, Rasulullah SAW juga pernah bersabda kepada Abu Musa Al-Asyari tentang bahaya menggunakan wewangian. Dalam hadits yang diriwayatkan An-Nasa’i tersebut Rasulullah SAW bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ، وَكُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ
Artinya: “Siapun wanita yang menggunakan minyak wangi (wewangian), lalu berjalan melewati sekelompok kaum agar mereka dapat mencium bau wanginya, maka wanita itu adalah penzina". (HR An-Nasa’i)
3. Gunakan pakaian yang longgar dan tidak tipis
Hukum yang membahas tentang pakaian tipis, terutama pakaian yang dikenakan oleh wanita telah diatur dalam hadits Rasulullah SAW. Islam sebagai agama yang lengkap memanglah mengatur segala bentuk aspek kehidupan umat-NYA dalam hal sekecil apapun termasuk berpakaian.
Dikutip dari salah satu buku yang membahas Adab Berpakaian dan Berhias (Fikih Berhias) karya tulisan Syaikh Abdul Wahab Abdussalam Thawilah, pengaturan berpakaian menghormati diri sendiri dan orang lain. Adab dan norma tentang pakaian telah diatur sesuai ketentuan yang diyakini umat muslim.