TRENGGALEKPEDIA.COM – Para tenaga honorer di Jawa TiMur memang masih banyak yang mempertanyakan nasib mereka ketika akan diberlakukannya penghapusan tenaga honorer dalam waktu dekat.
Dalam pendaftaran Calon Aparat Sipil Negara (CASN) 2023, nasib tenaga honorer Jatim di 2 daerah ini memang akan sedih.
Pasalnya, akan ada 2 pemerintah daerah (Pemda) di Jawa Timur yang tidak mengajukan kebutuhan ASN pada CASN 2023.
Ada 17 Pemda yang tidak mengajukan kebutuhan ASN dalam CASN 2023, dua di antaranya pemerintah Jawa Timur.
Baca Juga: Ada Kado Spesial untuk Tenaga Honorer Menjelang Hari Kemerdekaan
Data tentang adanya 17 pemerintah daerah yang tidak mengajukan ini terlihat dari laporan rakor yang dilakukan Kemenpan RB yang terbaru.
Sehingga, tenaga honorer di 17 Pemda tersebut harus berlapang data karena kesempatan untuk menjadi ASN sangat kecil.
Berikut ini 17 Pemda yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN pada CASN 2023:
1. Pemerintah Kab. Bondowoso
2. Pemerintah Kab. Situbondo
3. Pemerintah Kab. Nias Barat
4. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara
5. Pemerintah Kota Tanjung Balai
6. Pemerintah Kab. Takalar
7. Pemerintah Kab. Bengkulu Selatan
8. Pemerintah Kota Palopo
9. Pemerintah Kab. Tulang Bawang
10. Pemerintah Kab. Tulang Bawang Barat
Baca Juga: Penjelasan RUU ASN Tentang Kategori Tenaga Honorer yang Langsung Diangkat PNS
11. Pemerintah Kab. Gianyar
12. Pemerintah Kab. Puncak Jaya
13. Pemerintah Kab. Sarmi
14. Pemerintah Kab. Nduga
15. Pemerintah Kab. Sambas
16. Pemerintah Kab. Melawi
17. Pemerintah Kab. Mamuju
Itulah informasi mengenai 17 Pemda yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN pada CASN 2023 yang membuat tenaga honorer bersedih, 2 di antaranya di Jawa Timur.***