Daftar 2 Pemda di Sumatera Utara yang Tidak Usulkan Kebutuhan ASN pada CASN 2023

- 13 Agustus 2023, 06:52 WIB
Daftar 2 Pemda di Sumatera Utara yang Tidak Usulkan Kebutuhan ASN pada CASN 2023
Daftar 2 Pemda di Sumatera Utara yang Tidak Usulkan Kebutuhan ASN pada CASN 2023 /Dokumen BKPSDM Kota Serang/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Para tenaga honorer di Sumatera Utara di 2 Pemda ini masih banyak yang mempertanyakan nasib mereka ketika akan diberlakukannya penghapusan tenaga honorer dalam waktu dekat.

Dalam pendaftaran Calon Aparat Sipil Negara (CASN) 2023, nasib tenaga honorer Sumatera Utara di 2 daerah ini memang akan sedih.

Pasalnya, akan ada 2 pemerintah daerah (Pemda) di Sumatera Utara yang tidak mengajukan kebutuhan ASN pada CASN 2023.

Ada 17 Pemda yang tidak mengajukan kebutuhan ASN dalam CASN 2023, dua di antaranya pemerintah Sumatera Utara.

Baca Juga: Tenaga Honorer Jatim Sedih! 2 Pemda Jawa Timur yang Tidak Usulkan Kebutuhan ASN pada CASN 2023

Data tentang adanya 17 pemerintah daerah yang tidak mengajukan ini terlihat dari laporan rakor yang dilakukan Kemenpan RB yang terbaru.

Sehingga, tenaga honorer di 17 Pemda tersebut harus berlapang data karena kesempatan untuk menjadi ASN sangat kecil.

Berikut ini 17 Pemda yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN pada CASN 2023:

Baca Juga: Ada Kado Spesial untuk Tenaga Honorer Menjelang Hari Kemerdekaan

1. Pemerintah Kab. Nias Barat/ Sumut

2. Pemerintah Kota Tanjung Balai/ Sumut

3. Pemerintah Kab. Bondowoso/ Jatim

4. Pemerintah Kab. Situbondo/ Jatima

5. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara/ Sulut

6. Pemerintah Kab. Takalar/ Sulsel

7. Pemerintah Kota Palopo/ Sulsel

8. Pemerintah Kab. Bengkulu Selatan/ Bengkulu

9. Pemerintah Kab. Tulang Bawang/ Lampung

10. Pemerintah Kab. Tulang Bawang Barat/ Lampung

Baca Juga: 7 Klaster Menjadi Fokus Revisi UU ASN, Tenaga Honorer Langsung Diangkat PNS Asal Memenuhi 2 Kriteria Ini

11. Pemerintah Kab. Gianyar/ Bali

12. Pemerintah Kab. Puncak Jaya/ Papua

13. Pemerintah Kab. Sarmi/ Papua

14. Pemerintah Kab. Nduga/ Papua

15. Pemerintah Kab. Sambas/ Kalbar

16. Pemerintah Kab. Melawi/ Kalbar

17. Pemerintah Kab. Mamuju/ Sulbar

Itulah informasi mengenai 17 Pemda yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN pada CASN 2023 yang membuat tenaga honorer bersedih, 2 di Sumatera Utara.***

Editor: Dani Saputra

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah