Rekening PNS Golongan IV Dapat Notifikasi Kiriman Uang Rp 902 Ribu Per Bulan dari Pemerintah, Ini Aturannya

- 7 Desember 2023, 15:53 WIB
PNS golongan IV akan mendapatkan notifikasi kiriman uang ke rekening per bulan sebesar Rp 902 ribu dari pemerintah
PNS golongan IV akan mendapatkan notifikasi kiriman uang ke rekening per bulan sebesar Rp 902 ribu dari pemerintah /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Bagi kalian PNS yang masuk dalam golongan IV bersiap-siap untuk mendapatkan notifikasi kiriman uang.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengirimkan uang sebesar Rp 902 ribu per bulan untuk PNS golongan IV.

Sebagaimana diketahui, kesejahteraan PNS semakin mendapat perhatian yang cukup serius dari pemerintah.

Selain akan ada kenaikan gaji 8 persen, PNS juga masih akan mendapat beberapa jenis tunjangan.

Baca Juga: Sudah Sah! Ini Tunjangan Lauk Pauk TNI dan Polri Resmi dari Sri Mulyani Tahun 2024, Besar Mana dengan PNS?

Aturan tentang kenaikan gaji dan jenis-jenis tunjangan tersebut telah diatur dalam PMK Nomor 49 tahun 2023.

Khusus PNS golongan IV, pemerintah akan memberikan uang Rp902 ribu ke masing-masing rekening PNS setiap bulannya.

Kabar baiknya, ketetapan ini telah ditambahkan di dalam APBN dan sudah disetujui/disahkan oleh DPR RI

Dengan adanya kiriman uang per bulan Rp 902 untuk PNS golongan IV ini tentu sebagai uang tambahan selain gaji pokok bukanlah angka yang sedikit

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x