PNS ACEH FULL SENYUM 2024! Ini Besaran Uang Perjalanan Dinas Luar Kota yang Sudah Diteken Kemenkeu Sri Mulyani

- 17 Desember 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi uang perjalanan dinas ke luar kota PNS di Provinsi Aceh 2024
Ilustrasi uang perjalanan dinas ke luar kota PNS di Provinsi Aceh 2024 /Rika Widiastuti/Seputarlampung

Besaran uang perjalanan dinas ke luar kota ini berbeda-beda untuk masing-masing Provinsi.

Dengan anggaran yang lumayan tersebut, PNS di Provinsi Aceh tentunya bisa memanfaatkannya dengan baik.

Baca Juga: Kenaikan Pangkat PNS 2024 Bisa 6 Kali, Ini Jadwal Resmi Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023

Artinya, perjalanan dinas yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat untuk orang banyak.

Membuat PNS di lingkunagn Provinsi Aceh lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

PNS di Provinsi Aceh yang melakukan perjalanan dinas atas tugas yang diberikan akan ditetapkan anggarannya.

Baca Juga: PNS Provinsi Sumatera Utara Dapat Uang Perjalanan Dinas Luar Kota Rp300 Ribu Lebih, Sudah Diteken Kemenkeu

Artinya, anggaran perjalanan dinas yang akan diberikan untuk PNS di Provinsi Aceh mengacu pada PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Sementara PNS yang berada di naungan Provinsi Aceh, artinya yang bertugas di Kabupaten/Kota juga akan mendapatkan uang perjalanan dinas.

Anggaran tersebut besarannya akan disesuaikan dengan anggaran di Provinsi Aceh

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah