TRENGGALEKPEDIA.COM – PNS di Aceh bakal full senyum dan ini besaran uang perjalanan dinas ke luar kota yang sudah diteken oleh Kemenkeu Sri Mulyani.
PNS yang berada di wilayah Provinsi Aceh patut berbahagia tahun 2024 dengan diteken nya tunjangan perjalanan dinas.
Selain mendapatkan kenaikan gaji 8 persen, PNS Provinsi Aceh juga akan mendapat uang perjalanan dinas ke luar kota.
Anggaran ini dipastikan di luar gaji pokok dan beberapa tunjangan yang akan didapatkan tahun 2024.
Artinya, uang perjalanan dinas ke luar kota yang akan didapat oleh PNS Aceh tidak akan memotong gaji pokok dan tunjangan.
Uang perjalan dinas ke luar kota ini sendiri sudah diteken oleh Kemenkeu, di mana PNS Provinsi Aceh mendapatkan anggaran Rp300 ribu lebih.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023, anggaran Rp360 ribu untuk PNS Provinsi Aceh.