-Nyontek ataupun bertanya pada sesama peserta saat seleksi berlangsung
-Melakukan tindakan menerima/memberikan sesuatu kepada peserta lain tanpa seizin dari panitia selama seleksi sedang berlangsung
-Peserta dilarang keluar ruangan saat seleksi sedang berlangsung, kecuali diperbolehkan oleh panitia
-Membawa makanan dalam bentuk apapun ataupun minuman saat di ruangan seleksi
Kesembilan, Peserta wajib mengikuti instruksi dari panitia sebelum ujian dimulai.
Kesepuluh, Peserta baru diperbolehkan keluar ruangan seleksi ketika telah penyelesaian soal seleksi ataupun waktu telah habis.
Setelah mengetahui tahapan di atas, perlu tahu juga bahwa peserta dapat dikenakan sanksi dan dianggap gugur jika melakukan ini:
1.Peserta terlambat hadir
2.Tidak membawa kelengkapan dokumen dan memberikan dokumen yang tidak sesuai