Bagaimana Cara Mengetahui Daftar Penerima Bantuan KIS BPJS 2024? Berikut Ini Cara Mudahnya

2 Februari 2024, 20:00 WIB
Cara Mengetahui Daftar Penerima Bantuan KIS BPJS 2024 /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Ini cara mudah untuk mengetahui apakah masuk dalam daftar penerima bantuan KIS BPJS tahun 2024 atau tidak.

Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam mendukung masyarakat yang menghadapi kesulitan ekonomi, terutama di bidang kesehatan.

Program Bantuan KIS PBI JK 2024 tidak hanya sebatas angka di kertas, melainkan langkah konkret yang memberikan dampak positif bagi warga yang membutuhkan.

Baca Juga: Ingat Ya! 5 Jenis Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024

Manfaat Bantuan KIS PBI JK 2024

Setiap bulan, penerima bantuan KIS PBI JK 2024 akan menerima layanan BPJS Kesehatan secara cuma-cuma.

Artinya, seluruh biaya iuran akan ditanggung oleh pemerintah, membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan memastikan akses kesehatan tetap terjamin.

Bantuan sebesar Rp 42.000 per bulan per individu menjadi bentuk konkret dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat.

Penting untuk dicatat bahwa bantuan ini tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai seperti program bantuan lainnya.

Dana bantuan langsung diteruskan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.

Hal ini bertujuan agar bantuan benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Cukup Pakai HP, BPJS Kesehatan Bisa Aktif Lagi dengan 2 Cara Ini di Tahun 2024

Persyaratan Penerima Bantuan KIS PBI JK 2024

Untuk menjadi penerima Bantuan KIS PBI JK 2024, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Kriteria ini ditetapkan oleh Kementerian Sosial setelah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, guna memastikan bantuan disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai bukti kondisi ekonomi sulit.
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) sebagai identifikasi resmi sebagai bagian dari keluarga.
  • Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk elektronik untuk memastikan identitas penerima.
  • Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Cara Cek Bantuan KIS PBI JK 2024

Baca Juga: Ternyata Segini Potongan dari Gaji untuk Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2024 Bagi Karyawan

Untuk memudahkan penerima bantuan, pemerintah menyediakan dua cara untuk melakukan pengecekan status dan mendapatkan bantuan KIS PBI JK 2024:

  1. Cek Melalui Website
  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
  • Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai informasi KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode captcha.
  • Klik tombol "CARI DATA" untuk mencari nama sesuai wilayah yang diinput.
  • Tunggu beberapa saat, nama akan muncul jika terdaftar dalam Bansos PBI JK.
  1. Cek Melalui WhatsApp
  • Hubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 0811-8750-400.
  • Setelah dibalas, buka aplikasi WhatsApp dan chat ke call center BPJS Kesehatan.
  • Klik "Informasi" dan pilih "Cek Status Peserta".
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP atau nomor BPJS.
  • Masukkan tanggal lahir dengan format TahunBulanTanggal (YYYYMMDD).
  • Tunggu beberapa saat, status penerima Bansos PBI JK akan muncul.

Dengan cara ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerima bantuan dan memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.

Semoga tips ini bermanfaat dan memberikan informasi lengkap kepada masyarakat.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler