Apakah Pengobatan Diabetes Akan Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun 2024? Catat, Ini Bahaya Penyakit Diabetes

- 1 Februari 2024, 09:30 WIB
Apakah Pengobatan Diabetes Akan Ditanggung BPJS Kesehatan  di Tahun 2024? Catat, Ini Bahaya Penyakit Diabetes
Apakah Pengobatan Diabetes Akan Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun 2024? Catat, Ini Bahaya Penyakit Diabetes /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Ini penjelasan apakah pengobatan diabetes akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan di tahun 2024 atau tidak.

Diabetes melitus, penyakit yang berbahaya dan mematikan, menjadi salah satu masalah kesehatan yang signifikan di Indonesia.

Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa 6,7 persen kematian di Indonesia pada tahun 2014 disebabkan oleh diabetes, menjadikannya penyebab kematian terbesar ketiga.

Melansir laporan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, diabetes paling banyak diderita oleh penduduk berusia 15 tahun ke atas.

Baca Juga: Mudah, Begini Cara Skrining Kesehatan Menggunakan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi

Sementara itu, International Diabetes Federation (IDF) mencatat peningkatan jumlah penderita diabetes di Indonesia pada tahun 2021 dan memperkirakan akan terus meningkat hingga 2045.

Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah pengobatan diabetes dapat ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan memang menanggung biaya pengobatan diabetes melalui skema tarif non-kapitasi.

Baca Juga: Inilah Syarat Melahirkan Gratis, Biaya akan Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024

Halaman:

Editor: Dani Saputra

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x