Konsultasi ke Psikiater atau Psikolog Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Berikut Ini Caranya!

5 Februari 2024, 19:00 WIB
Konsultasi ke Psikiater atau Psikolog Bisa Pakai BPJS Kesehatan, /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kesehatan mental memiliki peran penting dalam kesejahteraan seseorang, dan BPJS Kesehatan telah memperluas jangkauannya untuk menyediakan akses konsultasi ke psikolog dan psikiater secara gratis.

Bagi mereka yang berniat mencari bantuan profesional dalam bidang kesehatan mental, BPJS Kesehatan kini menjadi solusi yang terjangkau.

Layanan Psikolog dan Psikiater dengan BPJS Kesehatan

Melansir informasi dari laman resmi bpjskesehatan.go.id, BPJS Kesehatan memungkinkan pesertanya untuk mendapatkan layanan dari psikolog atau psikiater.

Layanan ini dapat ditemui di rumah sakit, puskesmas, atau fasilitas kesehatan tingkat pertama.

BPJS Kesehatan memberikan dukungan finansial untuk biaya perawatan kesehatan mental di berbagai fasilitas tersebut.

Baca Juga: Membersihkan Karang Gigi Bisa Pakai BPJS Kesehatan 2024, Berikut Ini Penjelasan dan Rinciannya!

Akses Gratis untuk Peserta JKN-KIS

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), program yang ditujukan bagi masyarakat dengan ekonomi kurang mampu dan fakir miskin, juga dapat memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk konsultasi ke psikolog.

Hal ini mencakup rehabilitasi medis dan layanan konseling yang diperlukan.

Pelayanan Gratis untuk Penyandang Disabilitas Jiwa

Untuk peserta penyandang disabilitas jiwa, BPJS Kesehatan memberikan akses pengobatan secara gratis.

Namun, hal ini harus sesuai dengan diagnosis dan indikasi medis yang diberikan oleh dokter.

Ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pasien menerima perawatan yang sesuai dengan kondisinya.

Baca Juga: Cara Mencairkan Saldo Tabungan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2024 Saat Peserta Masih Aktif Bekerja

Proses Cara ke Psikolog atau Psikiater dengan BPJS Kesehatan

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'ruf, memberikan panduan tentang cara mengakses layanan kesehatan mental dengan BPJS Kesehatan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Datangi Faskes Pertama:

Pergi ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), yang dapat berupa dokter umum, puskesmas, klinik kesehatan, atau rumah sakit.

Cari Informasi Poli Jiwa atau Layanan Psikolog:

Pastikan fasilitas tersebut memiliki poli jiwa atau layanan psikolog. Jika tidak, minta surat rujukan untuk mendapatkan pelayanan poli jiwa.

Baca Juga: Inilah 7 Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Ada Retinopati Diabetik

Mengurus Bagian Administrasi:

Tanyakan kepada bagian administrasi terkait poli jiwa untuk keperluan konsultasi ke psikiater atau psikolog.

Konsultasi:

Setelah tahap administrasi selesai, pasien dapat langsung konsultasi dengan psikolog atau psikiater. Tes akan dilakukan untuk mendapatkan diagnosa.

Rujukan ke Faskes Tingkat Lanjut:

Jika diperlukan penanganan lebih lanjut, psikiater atau psikolog akan memberikan rujukan ke faskes tingkat lanjut.

Baca Juga: Apakah Baru Daftar BPJS Kesehatan Bisa Langsung Dipakai? Berikut Ini Penjelasannya

Ambil Rujukan Obat:

Setelah sesi konsultasi selesai, pasien harus mematuhi semua yang dianjurkan oleh psikiater dan terus melakukan pengobatan atau terapi hingga dinyatakan stabil. Semua konsultasi dan obat-obatan yang diberikan bersifat gratis.

Obat-obatan yang Tersedia

Untuk peserta JKN-KIS, obat-obatan yang diberikan oleh psikiater meliputi Risperidone, alproate, Clozapine, dan Quetiapine.

Obat-obatan ini tercantum dalam Formularium Nasional (Fornas) dan juga tersedia di faskes tingkat pertama melalui Program Rujuk Balik (PRB).

Dengan memahami langkah-langkah ini, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan mental tanpa harus khawatir dengan biaya berobat yang tinggi.

Dengan adanya dukungan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga kesehatan mental mereka.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler