Lebih lanjut Widjinarko mengatakan, proses seleksi akan dilakukan pada pertengahan tahun ini yakni bulan Juni. Bertepatan dengan dengan pemberitahuan angka kebutuhan ASN baru secara detail.
Meskipun demikian, Widjinarko belum bisa memastikan seleksi CPNS 2021 akan sesuai dengan jadwal. Mengingat tahun 2021 keadaan darurat Covid-19 mengakibatkan seleksi CPNS harus ditiadakan.
Pemerintah belum mengumumkan secara resmi tahapan CPNS hingga saat ini. Tapi biasanya tahapan seleksi CPNS tidak berbeda jauh dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Sehari Dirilis, Album NCT 127 'Loveholic' Duduki Puncak Tangga Lagu Album Harian Oricon Jepang
Pertama yang diharuskan adalah melakukan pendaftaran pada situs resmi sscn.bkn.go.id. Setelah itu, pendaftar harus mengunggah beberapa dokumen yang akan diverifikasi.
Syarat-syarat dokumen itu bisa dicek langsung dalam situs resmi sscn.bkn.go.id. kemudian jika dinyatakan lolos tahap administrasi, pendaftar bisa mengikuti SKD CPNS.
Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Rp3,55 Juta Pengganti BSU Rp2,4 Juta? Begini Cara Daftarnya
Biasa tes ini dilakukan secara online menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Soal-soal yang harus dikerjakan antara lain soal tentang pengetahuan umum dan berhitung.
Jika sudah melakukan CAT, pendaftar akan melakukan seleksi kompetensi bidang (SKB). Seleksi ini di antaranya tes substantif bidang, tes keterampilan jabatan, psikotes, wawancara, tes fisik.
Setelah semua tahap dilalui, pendaftar tinggal menunggu pengumuman kelulusan. Pengumuman kelulusan bisa dicek di website masing-masing instansi.***