TRENGGALEKPEDIA.COM – Lagi-lagi beredar yang mencatut nama lembaga pemerintahan.
Pesan yang tersebar melalui WhatsApp tersebut mencatut nama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pesan itu menjelesakan soal pengangkatan CPNS Jalur Khusus T.A 2013/2014 di WhatsApp. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kempan RB, Andi Rahadian buka suara soal surat tersebut.
Menurutnya Kemenpan RB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Surat itu juga mencatutPejabat Pembina Teknis Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 28 Desember 2020 di Kemenpan RB.
Baca Juga: Siap-siap! Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Digelar Bulan April hingga Mei, Ini Formasinya
Baca Juga: Susunan Grup Piala Menpora 2021 Bocor
Surat sebanyak dua paragraf itu mengimbau seluruh peserta CPNS jalur khusus untuk segera melaporkan diri kepada Kepala Biro Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi.
“Diputuskan bahwa peserta CPNS dari jalur khusus tersebut untuk segera melaporkan diri kepada Kepala Biro Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi sesuai penempatannya pada Surat Keputusan sementara.
Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan pemutakhiran data yang dilakukan Sekretaris Daerah. Pemerintah Provinsi terkait wilayah kedinasannya selambat-lambatnya pada tanggal 27 Oktober 2021 (pada hari kerja) dengan ketentuan membawa serta:
1. Asli Surat Keputusan Pengangkatan CPNS Jalur Khusus T.A 2013/2014
2. Asli surat Penetapan NIP CPNS dari Badan Kepegawaian Negara, dan
3. Asli Surat Penrnyataan Melaksanakan Tugas,” begitu bunyi surat itu.
Andi mengatakan bahwa surat palsu yang mencatut Kemenpan RB dan mengatakan pengangkatan CPNS Tahun Anggaran 2013/2014 melalui Jalur Khusus itu tidak benar.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati. Jika ada informasi serupa, Andi menyarankan untuk mengakses situs www.menpan.go.id mengenai kebenarannya.
Selain dari website resmi, data dari Kemenpan juga bisa juga diakses melalui media sosial resmi Kemenpan RB.
Sementara jika henda mengajukan pertanyaan mengenai kebijakan perihal ASN, masyarakat bisa menghubungi Media Center Kementerian PANRB melalui nomor (+6221) 7398381-89.
Baca Juga: Selain Menguntungkan, Bertani Porang Juga Bisa Mengurangi Aktifitas Petani Menebang Pohon
Selain itu, masyarakat juga bisa mengirim pertanyaan melalui email yang sudah disediakanyakni [email protected].
Jika terjadi lagi informasi yang belum tentu kebenarannya, Andi menyarankan agar melakukan konfirmasi melalui situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PANRB.***