Selain itu, hatus Memiliki Usaha Mikro.
Untuk pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Resmi Digelar pada Juli 2021
Meskipun sebagai WNI, tapi ada beberapa golongan bukan kriteria penerima BLT UMKB BPUM 2021, yakni ASN, TNI, Polri, serta Pegawai BUMN atau BUMD.
Kriteria lain, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Perlu diperhatikan untuk kriteria tersebut sebelum mendaftar sebagai penerima BLT UMKM BPUM 2021.
Baca Juga: Iwan Fals Membagikan Video Detik-detik Evakuasi Korban Tertimbung Longsor Tambang Emas Ilegal Parigi
Untuk pendaftaran, dapat dilakukan di Kantor Dinas Koperasi di masing-masing kota.
Bagi penerima BLT UMKM BPUM 2021, nantinya tiap pelaku usaha akan menerima dana hibah sebesar Rp2,4 juta.***