TRENGGALEKPEDIA.COM - Pasca penerimaan Kartu Prakerja Gelombang 12 lalu, kali ini www.prakerja.go.id membuka Gelombang 13 siang ini.
Bagi teman-teman yang belum memiliki akun, silahkan untuk membuatnya dulu di situs resminya, bisa klik di laman www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Kamis 4 Maret 2021: Virgo Bersenang-Senanglah! Scorpio Antara Cinta dan Benci
Agar bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13 ini.
Dan bagi kamu yang akunnya sudah diverifikasi, kamu tinggal login dan klik "Gabung" ke Gelombang 13 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
ㅤㅤ
Sebelum mengikuti seleksi pastikan kamu memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Siap Gelar Sekolah Tatap Muka pada 8 Maret 2021, Bupati: Syarat Wajib Vaksin
Persyaratannya, sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
ㅤㅤ
Cara mengikuti seleksi:
1. Buka laman resmi www.prakerja.go.id pada browser handphone, laptop atau komputer kamu.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, dan masukkan data diri, setelah itu ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik “Gabung” pada Gelombang 13 yang sedang dibuka.
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Baca Juga: Link Streaming Anime Subtitle Indonesia Legal, dari One Piece hingga Yakusoku no Neverland
Lihat postingan ini di InstagramEditor: Rendi Mahendra
Sumber: Instagram prakerja.go.id
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
KABAR BAIK! PKH Tahap 2 2024 Lewat Pos Sudah Cair, Cek Info BLT, MRP, BSP dan PIP
26 April 2024, 17:10 WIB Begini Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Usia 21 Tahun
18 April 2024, 11:00 WIB Kapan Jadwal Masuk Sekolah Setelah Libur Lebaran 2024 untuk TK, SD, SMP, SMA? Berikut Penjelasannya
14 April 2024, 11:00 WIB Apakah Tanggal 16 April 2024 Apakah Masih Cuti Lebaran? Berikut Ini Penjelasannya
14 April 2024, 07:00 WIB Pengumuman, Pengganti BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Bakal Diterapkan Juni 2025, Begini Rinciannya
29 Maret 2024, 11:00 WIB