Said Aqiel Siradj Resmi Menjadi Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia

- 4 Maret 2021, 10:51 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj kini diangkat menjadi Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj kini diangkat menjadi Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI). /ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca Juga: Untuk Perempuan, Perhatikan Hal Ini Agar Pendakianmu Lancar

Lalu apa itu Komisaris yang kini merupakan jabatan Said Aqiel ?

Komisaris merupakan posisi jabatan tertinggi pada sebuah perusahaan.

Komisaris dapat juga bertindak sebagai pemilik saham / perusahaan.

Komisaris bekerja sama dengan direksi perusahaan serta memiliki tanggung jawab yang sama atas kemajuan dan perkembangan perusahaan.

Dewan komisaris terdiri dari komisaris utama sebagai pemimpin dan anggota komisaris.

Baca Juga: Hidup Keren dengan Langkah Mengurangi Plastik dalam Aktifitas Sehari-hari

Setiap anggota komisaris tidak dapat bertindak sendiri-sendiri, melainkan berdasarkan keputusan Dewan Komisaris.

Sedangkan tugas dan tanggung jawab seorang komisaris tertuang dalam  UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Dalam Pasal 108 ayat 1, bahwa Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah