"Jika gagal seleksi gelombang karena kuota habis, kamu dapat mengikuti seleksi periode gelombang berikutnya. Tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal," tulis manajemen Kartu Prakerja dalam lama resminya.
Untuk lebih detailnya berikut ini cara daftar ulang dan daftar Kartu Prakerja Gelombang 13:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
Baca Juga: Penggemar Drakor Siap-siap, 'Princess Hours' Akan Segera Diremake
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Persyaratan peserta Kartu Prakerja Gelombang 13:
1. Warga Negara Indonesia