TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemerintah kembali menetapkan pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 ini akan dilakukan
Pada kesempatan ini pemerintah akan membuka sebanyak 1,3 juta formasi, yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Ibunda Ayus Sakit, Ririe Fairus Meminta Agar Tidak Lagi Menghujat Ayus dan Nisa
Formasi tersebut terbagi atas 1 juta guru yang berstatus PPPK. Sementara untuk formasi yang berada di luar guru terdapat 189.000, meliputi 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan formasi sebanyak 119.000 untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan.
Secara keseluruhan, seleksi CPNS tahun 2021 ini terdiri dari 50 persen CPNS dan 50 persen PPPK, di karenakan Instansi pemerintah pusat sendiri membutuhkan sebanyak 83.000 formasi.
Sebanyak 1 juta orang oleh pemerintah diberikan kuota penerimaan PPPK 2021 bagi guru honorer dari segala usia.
Untuk menyeleksi guru-guru berkualitas, bagi guru honorer yang belum lolos masih akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PPPK hingga 3 kali.