Dapatkan Bantuan hingga Rp10 Juta untuk 19.500 Alumni Prakerja yang Telah Mendirikan Usaha, Berikut Lengkapnya

- 11 Maret 2021, 14:31 WIB
Tangkapan Layar Program Kredit Usaha Rakyat 2021
Tangkapan Layar Program Kredit Usaha Rakyat 2021 /Instagram @kemenkomukm

Berdasarkan data Kemenko Perekonomian menunjukkan bahwa hingga 7 Desember 2020 terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi program Kartu Prakerja yang berasal dari 514 kabupaten dan kota di 34 provinsi di Indonesia.

Sementara itu, dari gelombang Prakerja pertama sampai 11 telah ada 5,98 juta orang yang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja dengan 5,23 juta orang di antaranya sudah menerima insentif.

Berdasarkan informasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja terdapat kurang lebih 19.500 alumnus yang menyatakan diri sebagai wirausaha, sebagaimana dikutip Trenggalekpedia.com dari Portal Sulut dalam artikel "KABAR GEMBIRA! 19.500 Alumni Prakerja Dapat Bantuan Hingga 10 Juta, Segera Lengkapi Syarat Ini".

Baca Juga: Update Covid-19, Alhamdulillah Kasus Harian Positif Terus Menurun

Denni Puspa Purbasari selaku Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja  menyebutkan, 35 persen penerima Kartu Prakerja yang dahulunya tidak bekerja terdapat 17 persen di antaranya telah mampu menjadi wirausaha.

"Data ini kami berikan kepada Kemenko Perekonomian untuk menjadi program lanjutan atau program graduasi bagi penerima program Kartu Prakerja setelah mereka menjadi wirausahawan," ujarnya.

Lantas bagaimana cara mendapatkan bantuan KUR sebesar maksimal Rp10 juta tersebut

Baca Juga: Kisah Perjalanan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW: Melampaui Batas Nalar sampai Perintah Sholat Lima Waktu

Berikut Syarat dan Ketentuan KUR Supermikro:

1. Telah masuk kategori usaha mikro.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x