TRENGGALEKPEDIA.COM - Alumni penerima program Kartu Prakerja yang telah selesai mencairkan seluruh dana insentifnya, bisa mendapatkan bantuan kembali sebesar maksimal Rp10 juta.
Tidak semua akan mendapatkan, Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut kepada 19.500 orang saja.
19.500 Alumni Prakerja yang berhak mendapatkan bantuan maksimal Rp10 juta tersebut yakni mereka yang telah menyatakan diri sebagai wirausaha berkat pelatihan yang telah dijalaninya selama mengikuti program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Sinopsis Drama Turki Hercai Kamis, 11 Maret 2021: Fusun Menyalahkan Azize atas Hilagnya Bayi Reyyan
Hal ini menjadi kabar baik bagi wirausaha yang baru beridiri, lantaran bantuan tersebut berupa kredit usaha rakyat (KUR) supermikro.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menyatakan bahwa program ini merupakan keberlanjutan bagi alumni Kartu Prakerja yang berwirausaha dan ingin naik kelas tidak hanya mikro, tetapi juga kecil dan menengah.
"Jika alumni program Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya, akan membutuhkan tambahan modal sehingga program KUR bisa untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” kata Rudy Salahuddin seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Ramalan Zodiak, 6 Zodiak Ini Tak Suka Basa-Basi. Apakah Termasuk Zodiak Kamu?