TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemerintah akan membuka seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meskipun dilakukan dengan sistem yang ketat, namun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau kepada peserta seleksi untuk tetap waspada dan menghindari praktik calo serta penipuan.
Direktuk Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril mengatakan, merasa prihatin dengan peredaran informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer.
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Minggu 14 Maret 2021: Dari Kartun hingga Drama Turki Hercai dan Zalim di NET TV
Baca Juga: Hari Suci Nyepi, Momentum Reset Kehidupan Manusia Agar Sejalan dengan Alam
"Saya mewakili Kemdikbud mengimbau khususnya kepada para guru calon peserta seleksai PPPK, agar tidak terbujuk modus penipuan seperti ini yang justru akan merugikan calon peserta sendiri," tuturnya, menukil dari laman Antara.
Mengenai praktik tersebut, Kemendikbud menegaskan jika percaloan dan uang pelicin untuk mempermuda seleksi ASN adalah pelanggaran hukum.
Selain itu, praktik semacam ini juga bukan tindakan yang terpuji, mengingat pemerintah tengah berupaya melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan.
Baca Juga: Film Rurouni Kenshin: The Final Tayang April, Bawakan Lagu Tema dan Cuplikan Baru