Tembak ZA, Polri: Melakukan Penyerangan dan Gunakan Senjata Mematikan

- 1 April 2021, 17:23 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat menjelaskan kepada pewarta.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat menjelaskan kepada pewarta. /Humas Polri.

Brigjen Rusdi menjelaskan, ZA bisa lolos dari penjagaan personel kepolisian meskipun membawa senjata.

Menurut Brigjend Rusdi, diduga ZA menyembunyikan senjata tersebut di salah satu bagian tubuh sehingga luput dari pengawasan personel.

"Ini sedang diaudit masalah pengamanan kami," ujarnya.

Baca Juga: Kartu Anggota Milik Terduga Teroris Beredar, Sekjen PB Perbakin: Kartu Anggota Klub

Sebelumnya, ZA menyerang Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021 sore.

Ia memasuki Mabes Polri yang berada di Jalan Trunojoyo melalui pintu belakang.

Sebelum ditembak mati, ZA sempat menyerang personel kepolisian dengan melepaskan tembakan sebanyak enam kali.***

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah