TRENGGALEKPEDIA.COM - Setelah aktivitas mudik lebaran tahun 2021 dilarang, pemerintah menyiapkan dana Rp500 miliar untuk subsidi ongkos kirim (ongkir).
Subsidi ongkir ini untuk pembelian barang melalui daring atau online pada H-10 atau H-5 menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah.
Ini dilakukan untuk menstimulus konsumsi masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri.
Baca Juga: Sempat Buron, Pria Tunjukan Alat Vital dan Lakukan Tindakan Tak Senonoh Akhirnya Diciduk Polisi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah menyiapkan pagelaran Hari Belanja Nasional untuk penjualan produk dalam negeri.
Upaya penyaluran subsidi belanja online ini, lanjutnya, menjadi stimulus untuk mendorong konsumsi masyarakat pada bulan Ramadhan dan Lebaran.
Perayaan bagi umat muslim tersebut, memang menjadi momentum pertumbuhan konsumsi masyarakat.
Baca Juga: Dilarang Sahur On The Road, Polda Metro Jaya Akan Gelar Razia Selama Ramadhan di Wilayahnya
Airlangga mengatakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berpesan supaya tetap menjaga tren pemulihan ekonomi sembari memulihkan aspek kesehatan masyarakat dari pandemi Covid-19.