Tak Puas dengan Layanan Esek-esek Rp40 Ribu, Pemuda Aniaya Waria

- 15 April 2021, 11:41 WIB
Seorang pemuda ditangkap polisi usai menganiaya waria menggunakan batang pohon.
Seorang pemuda ditangkap polisi usai menganiaya waria menggunakan batang pohon. /PMJ News.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Tim Pemburut Preman Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pemuda berinisial AA (24), Rabu, 14 Apri 2021, malam.

AA ditangkap setelah menganiaya HI (28), seorang waria. Penganiayaan terjadi di Jalan Daan Mogot RT 01/RW 02 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Menurut AKBP Agus Rizal, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, sebelumnya Tim Pemburu Preman melakukan patroli.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Liga 1 dan Liga 2 Dipersiapkan untuk Suporter Datang ke Stadion

Saat itu, personel Tim Pemburu Preman mendapat laporan dari warga, adanya seorang waria yang mengalami penganiayaan.

"Kami akhirnya mengamankan pemuda berinisial AA. Kami langsung membawa yang bersangkutan ke kantor Polsek Cengkareng," ujarnya, Kamis, 15 April 2021.

Sementara itu, HI yang mengalami luka-luka, segera dibawa ke Rumah Sakit (RS) Cengkareng.

Baca Juga: Selain Afganistan, Timnas Indonesia Tantang Oman untuk Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2022

Kasus ini pun dilimpahkan ke Polsek Cengkareng. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold pun menjelaskan kronologi kejadian.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x