HI pun berteriak meminta tolong hingga warga datang dan melaporkan ke Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat.
Akibat tindakannya tersebut, AA dijerat dengan Pasal 351 KUHP.***
HI pun berteriak meminta tolong hingga warga datang dan melaporkan ke Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat.
Akibat tindakannya tersebut, AA dijerat dengan Pasal 351 KUHP.***
Editor: Okpriabdhu Mahtinu
Sumber: PMJ News