18 April Jadi Hari Warisan Dunia, Kenali Kekayaan Warisan Indonesia yang Diakui oleh UNESCO Sejak Tahun 1991

- 18 April 2021, 12:46 WIB
Candi Borobudur, salah satu peninggalan budaya yang diakui dunia.
Candi Borobudur, salah satu peninggalan budaya yang diakui dunia. /Pixabay.com/maulanaiskak.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Tepat pada hari ini, Minggu, merupakan peringatan Hari Warisan Dunia yang diperingati pada setiap tanggal 18 April setiap tahunnya.

Kekayaan warisan apa saja yang dimiliki oleh Indonesia sehingga diakui oleh badan khusus pendidikan, keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

Hal itu tak terlepas dari perjanjian internasional atau Konvensi tentang Perlindungan Warisan Dunia Budaya dan Alam pada tahun 1972.

Baca Juga: Update Covid-19 Sabtu 17 April 2021: Jawa Timur Menempati Posisi Teratas Kasus Kumulatif Kematian Tertinggi

The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) mengajak semua negara di dunia untuk menandatangani Konvensi Warisan Dunia dan melindungi warisan alam dan budaya negara masing-masing untuk generasi mendatang.

Berdasarkan informasi dari Kantor Wakil Indonesia untuk UNESCO terdapat beberapa kategori yang termasuk dalam Warisan Dunia yaitu:

1. Situs Warisan Dunia

Di Indonesia terdapat 5 warisan budaya dan 4 warisan alam yang telah diakui UNESCO. Kelima warisan budaya yang diakui tersebut adalah kawasan Candi Borobudur yang telah ditetapkan sejak 1991 bersama dengan kawasan Candi Prambanan.

Selanjutnya, Situs Manusia Purba Sangiran ditetapkan pada tahun 1996, kemudian Lanskap Budaya Provinsi Bali yang melestarikan sistem pengairan Subak ditetapkan pada tahun 2012, dan terakhir pada 2019 Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x