Pemprov DKI Jakarta Catat 177 Kantor Jadi Klaster Covid-19: Dari 157 Kasus Menjadi 425 Kasus

- 25 April 2021, 12:59 WIB
Pemprov DKI Jakarta mencatat ada lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 untuk klaster perkantoran.
Pemprov DKI Jakarta mencatat ada lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 untuk klaster perkantoran. /Pixabay.com/louisehoffmann83.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, juga meminta warga tak euforia berlebihan dalam menanggapi melandainya penyebaran Covid-19.

Namun, Riza meminta warga agar tetap mewaspadai lonjakan akan kasus positif Covid-19.

Menurut Riza, warga harus belajar dari negara-negara lain yang mengalami lonjakan kasus usai sempat melandai.

Bahkan, dari beberapa negara bahwa kasus Covid-19 ini sangat membahayakan hingga berujung kematian.

Baca Juga: Barang dan Serpihan dari KRI Nanggala-402 Ditemukan, Dinyatakan Tenggelam Dibawah 500 Meter

“Kita Indonesia, Jakarta mengalami penurunan, tapi tidak boleh lupa, tidak boleh euforia. Tetap disiplin dan jaga protokol kesehatan yang baik. Jangan terjadi peningkatan kembali,” ujar Riza beberapa waktu lalu.

“Mumpung ini trennya turun. Harus diikuti dengan peningkatan disiplin. Justru bukan pelonggaran dari pada warga,” imbuhnya.

Sampai saat ini per Sabtu, 24 April 2021, jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta sebanyak 404.167.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 390.265 telah sembuh dan 6.580 dinyatakan meninggal dunia.***

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah