Pemprov DKI Jakarta Catat 177 Kantor Jadi Klaster Covid-19: Dari 157 Kasus Menjadi 425 Kasus

- 25 April 2021, 12:59 WIB
Pemprov DKI Jakarta mencatat ada lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 untuk klaster perkantoran.
Pemprov DKI Jakarta mencatat ada lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 untuk klaster perkantoran. /Pixabay.com/louisehoffmann83.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut, kasus positif virus corona (Covid-19) untuk klaster perkantoran semakin meningkat.

Di kutip dari akun resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta di Instagram kemarin, Sabtu 24 April 2021, sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Dikabarkan, selama periode 12 sampai 18 April 2021, ada 425 jumlah kasus positif yang ditemukan di 177 perkantoran.

Baca Juga: KRI Nanggala 402 Belum Ditemukan, Sesditjen Bisma Islam dan Jalasenastri Korps Marinir Gelar Doa Bersama

Jumlah itu semakin meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan periode 5 samapi 11 April 2021 yang hanya mencatatkan 157 kasus dari 78 perkantoran.

Dalam keterangannya, Pemprov DKI meminta agar semua warga tetap mewaspadai penularan Covid-19 ini, walaupun sudah mendapatkan vaksin.

Pemprov DKI menilai, vaksinasi hanya membantu dan memperkecil terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat Covid-19.

Baca Juga: Update Covid-19 Sabtu 24 April 2021: Angka Kesembuhan Terus Naik di Angka 1,4 Juta Lebih

Tidak menutup kemungkinan, hal itu tetap saja bisa menularkan jika seseorang terinfeksi Covid-19.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x