ASN akan Terima THR 2021 pada H-10 hingga H-5 Sebelum Lebaran

- 28 April 2021, 22:19 WIB
Jadwal pencairan THR bagi ASN 2021
Jadwal pencairan THR bagi ASN 2021 /Hening Prihatini/Pixabay.com/Eko Anug

TRENGGALEKPEDIA.COM – Kabar baik bagi Aparatus Sipil Negra (ASN) sebab pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

Sri Mulyani resmi mengumumkan pencairan THR bagi ASN, TNI, hingga Polri pada Rabu, 28 April 2021.

Sri Mulyani mengungkapkan jadwal pencairan THR bagi ASN, TNI, dan Polri akan disalurkan pada 10 hari (H-10)  hingga 5 hari (H-5) sebelum lebaran 2021.

Baca Juga: Shin Sung Rok Positif Covid-19 Usai Terpapar di Lokasi Syuting Master In The House

Jika lebaran jatuh pada tanggal 12 Mei 2021, maka THR ASN cair pada tanggal 2 Mei hingga 7 Mei 2021.

Sedangkan pemerintah mengalokasikan angggaran sebanyak Rp30.6 triliun THR. THR tersebut akan dilasurkan bagi ASN yang berada di pusat hingga di daerah.

 “THR ini akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5, karena biasanya ini bertahap,” kata Sri Mulyani dikutip dari laman Antara Rabu, 28 April 2021.

Dari Rp30.6 triliun tersebut, Sri Mulyani menjelaskan, THR yang akan disalurkan untuk ASN pusat yakni sebesar  Rp15.8 triliun.

Baca Juga: Sah, Ustaz Abdul Somad Nikahi Fatimah Az-Zahra Gadis 19 Tahun

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x