TRENGGALEKPEDIA.COM - Usai ditangkap oleh Tim Datasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Munarman akan didampingi 20 pengacara.
Penyataan tersebut diungkapkan oleh salah satu pengacara eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.
"Tim kuasa hukum sejauh ini ada 20-an," kata Azis Yanuar saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 27 April 2021, dilansir dari Antaranews.
Baca Juga: Tak Tahan Ulah Haters, Kwon Mina Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Netizen Indonesia Ramai Beri Dukungan
Atas insiden tersebut, Aziz selalu kuasa hukum Munarman menolak alasan penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Dan mengatakan, jika kehadiran Munarman dalam acara tersebut hanya menghadiri sebuah acara seminar.
"Beliau (Munarman) menjelaskan pada waktu itu hadir di seminar. Jika ada masalah atau hal-hal lain di luar seminar, beliau tidak tahu-menahu," kata Azis.
Baca Juga: Ramalan Zodiak, Watak, dan Kepribadian Menurut Tanggal dan Tahun Lahir
Ia menekankan, "Prinsipnya, beliau menolak teror dan tindak terorisme," ucapnya.