Tim Pelanggar PPKM Bogor Ciduk Puluhan Pasangan Muda-Mudi, Satpol PP: Pasangan Bukan Suami Istri

- 12 Agustus 2021, 10:47 WIB
Tim Pelanggar PPKM Bogor Ciduk Puluhan Pasangan Muda-Mudi, Satpol PP: Pasangan Bukan Suami Istri
Tim Pelanggar PPKM Bogor Ciduk Puluhan Pasangan Muda-Mudi, Satpol PP: Pasangan Bukan Suami Istri /Hallo Media/M. Rifa'i Azhari/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Tim Pemburu Pelanggar PPKM Bogor mengamankan puluhan pasangan muda-mudi.

Puluhan pasangan muda-mudi tersebut digerebek di salah satu hotel yang berada di Jalan Martadinata, Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu, 11 Agustus 2021.

Awalnya, personel gabungan Tim Pemburu Pelanggar PPKM Bogor yakni Satpol PP, Polresta Bogor, Kodim 0606/Kota Bogor serta Denpom III/1 Bogor melakukan patroli.

Setelah itu, Tim Pemburu Pelanggar PPKM melakukan pemeriksaan di salah satu hotel yang berada di Tanah Sareal.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah, dalam pemeriksaan tersebut diketahui ada 24 pasangan muda-mudi yang ternyata tidak dapat menunjukkan surat atau dokumen pernikahan yang sah.

Baca Juga: Viral Video Vanessa Angel Lupa Matikan Live Instagram, Warganet: Itu Apaan?

Bahkan, personel gabungan Tim Pemburu Pelanggar PPKM juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi serta bukti percakapan transaksi prostitusi online melalui aplikasi pesan singkat.

Agustiansyah menjelaskan, pihaknya menerima informasi jika di hotel tersebut banyak remaja keluar masuk dan diduga ada praktik prostitusi.

"Didapati ada 24 pasangan bukan suami istri di dalam kamar yang berbeda," jelas Agustiansyah, menyadur dari laman PMJNews.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x