TRENGGALEKPEDIA.COM – Baru-baru ini kasus penangkapan dr. Richard Lee viral di media sosial hingga dikaitkan dengan laporan Kartika Putri terkait pencemaran nama baik.
Diketahui bahwa dr. Richard Lee ditangkap di rumahnya pada Rabu 11 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB.
Penangkapan itu dijelaskan oleh Kasubdit 2 Unit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard pada Kamis 12 Agustus 2021.
“Penyidik melakukan penyelidikan dan ditemukan beberapa bukti-bukti yang kami sita telah dihapus oleh yang bersangkutan. Oleh sebab itu kami melakukan penangkapan," jelas Rovan dikutip dari PMJ News, 12 Agustus 2021.
Padahal sebelum itu, dr. Richard Lee sempat berseteru dengan artis Kartika Putri pada Agustus 2020 lalu.
Pasalnya dr. Richard Lee mengulas sebuah prodak kecantikan yang mengandung zat berbahaya.
Produk kecantikan yang diulas oleh dr. Richard Lee tersebut merupakan produk yang sama dengan yang diendorse oleh Kartika Putri.
Baca Juga: Istilah Masturbasi Pakai Cumi Viral di TikTok, Netizen: Kasian Banget Cumi
Karena kritikkan dr. Richard Lee terhadap produk tersebut, Kartika Putri melaporkan dr. Richard Lee ke polisi pada awal tahun 2021 lalu.